Informasi Terbaru - PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp 1,6 miliar. Nantinya, dana bantuan kemanusiaan tersebut akan diteruskan oleh Pemprov NTB dan BPBD kepada para korban gempa Lombok berupa aneka barang kebutuhan seperti sembako, obat-obatan, kebutuhan air bersih, tenda, dan berbagai kebutuhan darurat lainnya. Agen Poker
"Bantuan dana Rp 1,6 miliar ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) bank bjb sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, sekaligus pelaksaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui Rekening Jawa Barat Peduli," ujar Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/8).
Dana bantuan itu diserahterimakan secara langsung oleh Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat M. Iriawan yang juga mengirimkan tanda solidaritas berupa bantuan sejumlah Rp 2 miliar yang diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Pemprov NTB, Rosiady H. Sayuti.
Baca Juga : Kerelaan Supriyadi, Pemain Timnas Indonesia U-16
Ahmad Irfan menjelaskan, bank bjb menyalurkan dana CSR melalui Rekening Jabar Peduli, selanjutnya bersama dengan Pemprov Jabar disampaikan dalam bentuk bantuan sosial dan kemanusiaan, termasuk bantuan kepada Korban Banjir di Kota Bima awal 2017 lalu, di mana bank bjb juga memberikan bantuan sebesar Rp 1 miliar yang dialokasikan dalam bentuk Logistik, Sarana Prasanrana Mesjid, Mobilisasi Relawan, Ambulance, Dapur Umum, dan Siaga Kesehatan.
"Yang tidak kalah pentingnya, bantuan ini diharapkan akan dapat membangkitkan moral dan semangat masyarakat NTB yang menjadi korban gempa," ujar Ahmad Irfan menegaskan harapannya.
Selain itu, Ahmad Irfan juga berharap bantuan ini akan dapat meringankan beban para korban gempa Lombok. "bank bjb turut berduka kepada para korban, semoga bantuan ini dapat meringankan beban," tuturnya. Agen Poker





No comments:
Post a Comment